Minggu, 06-10-2024
  • Selamat datang di websete resmi SMK Negeri 1 Tualang

Ruang Lingkup Kegiatan

Ruang Lingkup Kegiatan.

A. WAKIL KEPALA SEKOLAH

1. Urusan Kurikulum

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal:

1.1 umum

  1. Mengontrol dan mengendalikan kegiatan belajar.
  2. Mengontrol dan mengendalikan penegakan praturan tata tertip sekolah.
  3. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah.
  4. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/Minggu.
  5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan perencaan dalam bidang kurikulum.

1.2 Kusus

  1. Menyusun K.Merdeka dan KOSP IKM Satuan Pendidikan
  2. Menyusun program intrakurikuler dan kokurikuler pembelajaran
  3. Menyusun dan menjabarkan kalender pendidikan
  4. Menyusun dan melaksanakan program ekstrakurikuler bidang akademik ( Lomba KOSN,OPSI, O2SN,dll.)
  5. Menyusun pembagian tugas guru dan jadwal pembelajaran
  6. Menyusun perencanaan program evakuasi/asesmen pembelajaran dan pelaksanaan ujian/asesmen
  7. Menyusun kriteria persyaratan kenaikan kelas/pindah fase dan kelulusan siswa
  8. Menyusun perencanaan e-rapor, dan penyerahan rapor dan Ijazah siswa
  9. Menyusun/mendata/membimbing guru dalam penyusunan kelengkapan perangkat mengajar
  10. Menyusun pelaksanaan program perbaikan ( remedial teahing) dan pengayaan pembelajaran ( Master Learning )
  11. Menyusun pengembangan MGMP, MGBP dan Komunitas Belajar ( KOMBEL ) IKM Platform Merderdeka Mengajar
  12. Menyusun tim supervisor dan melakukan supervisi akademik guru
  13. Menyusun tim asesor Penilaian Kinerja  Guru ( PKG )
  14. Membimbing dan melaksanaan kegiatan Korikuler Projek Penguatan Profil Pelajar Panca Sila ( P5 ), dan Panen Karya
  15. Merencanakan pelaksanaan program digitalisasi dan otomasi Program Kurikulum
  16. Menyusun dan melaksanakan program persiapan peningkatan komptensi akademik siswa ( PDSS, SNBP/SNBT/UM ) masuk PTN/PTS unggul
  17. Melakukan penatakeloan arsip/dokumen program urusan Kurikulum
  18. Menyusun dan merencanakan agenda rapat kedinasan dan Lokakarya
  19. Melaksanakan pembinaan dan pembimbingan disiplin terhadap guru pada tingkat pertama
  20. Menjalin kemitraan dengna pihak luar sekolah dalam pengembangan kurikulum
  21. Penyusunan laporan pelaksanaan tugas secara berkala
  22. Tikray

2. Urusan Kesiswaan

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal:

2.1 umum

  1. Mengontrol dan mengendalikan kegiatan belajar.
  2. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan tata tertip sekolah.
  3. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah.
  4. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/Minggu.
  5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan perencaan dalam bidang kesiswaan.

2.2 Kusus

  1. Menyusun program pembinaan ekstrakurukuler dan kesiswaan ( OSIS/ MPK ), yaitu Upacara bendera, Kegiatan Rohis, Kepramukaan, PMR, UKS, Patroli Keamanan Sekolah, program unggulan SKANSA, dan Pekan Kretifitas Siswa ( PKS )
  2. Melaksainnakan bimbingan, pengarahan dan pengendalian kegiatan kesiswaan,OSIS/MPK dalam rangka pembinaan kesiswaan
  3. Menegakan dan mengendalikan disiplin dan tata tertip sekolah, tindakan reward dan punishment
  4. Mengatur pemilihan pengurus OSIS/MPK
  5. Merancang dan melaksanakan LDK pengurus OSIS/MPK dalam berorganisasi
  6. Memproses siswa yang melanggar tata tertip sekolah dan berprilaku menyimpang secara terstruktur dan berjenjang
  7. Membina dan melaksanakan program Gotong royong “Gerakan Sekolah Bersih”
  8. Melaksanakan pemilihan calon siswa berprestasi dan penerima beasiswa
  9. Mengadakan pemilihan siswa mewakili sekolah dalam kegiatan lomba dari sekolah/Instansi luar sekolah
  10. Mengatur dan mengelola mutasi siswa, serta kohor siswa
  11. Menyusun dan membuat kepanitiaan PPDB dan MPLS
  12. Menyusun dan membuat kegiatan Classmeting di akhir tahun sekolah
  13. Menyusun lomba adiwiata antar kelas
  14. Melaksanakan dokumentasi kegiatan bidang Kesiswaaan
  15. Membuat laporan kegiatan kesiswaan secara berkala
  16. Tikray

3. Urusan Sarana Prasarana

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal:

3.1 umum

  1. Mengontrol dan mengendalikan kegiatan belajar.
  2. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan tata tertip sekolah.
  3. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah.
  4. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/Minggu.
  5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan perencaan dalam bidang kesiswaan.

3.2 Kusus

  1. Menyusun program dan prasarana
  2. Menyusun program pemeliharaan dan pengembangan sarana prasarana
  3. Mengkordinasikan pendayagunaan sarana prasarana
  4. Perencanaan dan pengusulan pembiayaan alat-alat prasarana
  5. Merencanakan dan membantu mengelola perawatan, pemeliharaan dan perbaikan sarana prasarana
  6. Betanggung jawab terhadap kelengkapan data sarpras sekolah secara keseluruhan bersama PBP/Aset sekolah
  7. Mendistribusikan alat/barang kebutuhan ATK, alat kebersihan dan aset tetap lainnya
  8. Merencanakan dan mengontrol pemberdayaan aset sarana prasarana sekolah seperti, Gedung Aula, Mushola,Laboratorium,Kantin,dsb
  9. Melaksanakan Penatakelolaan dokumen sarana dan prasarana secara rutin dengan operator PBP/Aset sekolah
  10. Menyusun laporan secara berkala bersama operator/PBP Asset sekolah
  11. Tikray

4. Urusan HUMAS

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal:

4.1 umum

  1. Mengontrol dan mengendalikan kegiatan belajar.
  2. Mengontrol dan mengendalikan penegakan peraturan tata tertip sekolah.
  3. Mengontrol dan mengendalikan K3 lingkungan sekolah.
  4. Melaksanakan pembelajaran minimal 12 JP/Minggu.
  5. Melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalam melakukan penyiapan bahan pelaksanaan pelayanan, pembinaan dan perencaan dalam hubungan masyarakat.

4.2 Kusus

  1. Menjalin hubungan kemitraan sekolah dengan Komite sekolah
  2. Merencanakan dan menjalin hubungan kemitraan sekolah dengan alumni sekolah
  3. Merencanakan dan menjalin kerjasama dengan instansi/lembaga pemangku kepentingan pendidikan
  4. Membina hubungan antara sekolah dengan orangtua/wali siswa dan parenting kelas
  5. Membina kemitraan antar sekolah dengan lembaga pemerintah/swasta, PTN/PTS, dunia usaha & industri dan lembaga lainnya
  6. Membuat dan menyusun program kebutuhan sekolah dengan kehumasan
  7. Berkoordinasi dengna semua GTK untuk kelancaran kegiatan sekolah
  8. Menciptakan hubungan yang kondusif dan bersahabat diantara warga sekolah
  9. Melakukan koordinasi dengan semua GTK dan bertanggung kawab untuk mewujudkan budaya k3 dan budaya 5s
  10. Menyusun kegiatan bakti sosial,karya wisata,study tour, dan pameran hasil pendidikan ( Panen Karya P5 IKM/Pentas Seni/Pameran PKWu
  11. Mewakili kepala sekolah apabila berhalangan untuk menghadiri rapat kedinasan di luar sekolah
  12. Merencanakan dan pengelolaan pengembangan media sekolah ( Websete,Aplikasi Perpustakaan,Berita sekolah)
  13. Melayani publikasi dan informasi media masa atas persetujuan kepala sekolah
  14. Mendukumentasikan agenda rapat kedinasan, dan kegiatan lainnya
  15. Melaksanakan penetakelolaan dokumentasi bidang kehumasan
  16. menyusun laporan kehumasan secara berkala
  17. Tikray

5. Kepala Tata Usaha

Membantu dan bertanggung jawab kepada kepala sekolah dalam hal:

  1. Menyusun program kerja tata usaha sekolah
  2. Pengelolaan dan pengarsipan surat-masuk dan keluar
  3. Pengurusan dan pelaksanaan Administrasi sekolah
  4. Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah/Tendik
  5. Penyusunan dan penyajian data /statistik sekolah secara keseluruhan
  6. Penyusunan tugas staf Tendik dan tenaga teknis lainnya
  7. Mengkoordinasikan dan melaksanakan budaya K3 dan budaya 5s
  8. Menyusun program dan melaksanakan Penilaian Kinerja Tendik
  9. Penyusunan laporan pelaksanaan secara berkala
  10. Menjabarkan teknis tugas pokok dan fungsi manajemen tenaga kependidikan
  11. Tikrey